Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Harapan Iftiyah Ramadhan (1) bayi terjangkit virus Rubella untuk bisa mendengar dan berbicara, terpaksa harus tertunda. Sebab, janji Kadinkes Sumut Agustama untuk memberikan alat bantu dengar, ternyata tidak sesuai yang diharapkan.
Padahal, orang tua bayi, Kesuma Ramadhan dan Ratih Rachmadona telah tujuh bulan lebih menanti janji itu. Tapi mereka harus kecewa, karena alat bantu dengar yang diberikan justru tak sesuai spesifikasi.
"Yang dikasi alat bantu dengar untuk orang dewasa yang menderita tuli. Itupun yang ditanggung BPJS Kesehatan. Padahal spesifikasi alat bantu dengar untuk bayi penderita Rubella itu berbeda," ungkap Kesuma kepada wartawan, Kamis (3/8/2017).
Sementara itu, Ibu kandung Iftiyah, Ratih menceritakan sempat bahagia karena pada awal Februari lalu, istri Gubernur Sumut, Evi Diana dan Kadinkes Sumut mengaku siap membantu menyediakan alat bantu dengar untuk buah hatinya yang terbilang sangat mahal itu. Mengingat virus rubella tersebut mengakibatkan Iftiyah mengalami gangguan pendengaran yang cukup berat.
Sebulan berlalu, ratih melalui suaminya pun coba menanyakan janji itu ke Kadinkes Sumut. Iktikad baik awalnya ditunjukkan, dengan mengirimkan beberapa petugasnya, dan mengajak Iftiyah menjalani pemeriksaan pendengaran di salah satu perusahaan penyedia alat bantu dengar.
“Mereka bilang berapapun harganya tak masalah, yang penting Iftiyah bisa mendengar dan bisa berbicara seperti anak seusianya,” ujarnya.
Namun setelah enam bulan pemeriksaan, ternyata alat bantu dengar yang dinanti tak kunjung datang. Sehingga keluarga pun kembali mempertanyakan hal itu kepada Kadinkes Sumut.
Puncaknya Rabu (2/8/2017) malam, keluarga pun dihubungi perwakilan Dinas untuk membawa Iftiyah ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan pada Kamis (3/8/2017) pagi. Dua perwakilan dinas di antaranya bernama dr Lili datang menjemput kerumahnya di Jalan Sei Kapuas No 9B Medan, tanpa menjelaskan secara detail rencana perjalanan ke rumah sakit.
“Kita awalnya bingung, ngapain lagi ke rumah sakit, karena Iftiyah sudah menjalani pemeriksaan secara menyeluruh dan hasilnya juga telah tersimpan di rekap data RS Adam Malik. Tapi, di rumah sakit itu ternyata kami ditawarkan agar anak kami menggunakan alat bantu dengar yang tercover BPJS dan itu bukan spesifikasi untuk kasus yang dialami Iftiyah,” terangnya.
Bahkan, ucap Ratih, dokter spesialis RS Adam Malik tidak menyarankan anak kami untuk menggunakan alat tersebut.
“Kalau yang dicover BPJS itu harganya paling sejuta dan itu kami sanggup beli. Tapi sama saja dipakai pun gak ada guna. Kalau memang Dinas Kesehatan tak mampu menyediakan alat bantu dengarnya, janganlah dijanjikan. Kita sudah berharap tapi gak ada, pasti kecewa kan,” keluhnya.
Tak terima dengan cara tersebut, Ratih bersama suami menolak keras tawaran pihak rumah sakit dan perwakilan Dinas Kesehatan. Bahkan, mereka menolak secara tertulis dengan membubuhi tandatangan sebagai bukti ketidaksediaan keluarga pasien atas tawaran pihak rumah sakit.
Kini Ratih dan keluarganya hanya berharap keajaiban Tuhan untuk melihat buah hati mereka bisa tumbuh kembang secara normal seperti bayi lainnya.
“Sempat ribut juga sama mereka. Tapi akhirnya petugas rumah sakit Adam Malik minta maaf karena untuk penyediaan alat bantu dengar bukan gawean mereka,” sebutnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Agustama justru menuding, jika ayah Iftiyah, Kesuma menolak tindakan kedokteran yang diberikan. "Kalau bicara dokter spesialis dan Sub spesialis dia nggak mau dengar ya nggak tau lagilah," sebutnya.
Agustama melanjutkan, terkait pernyataan dokter spesialis THT di RSUP H Adam Malik yang mengakui alat yang tercover BPJS tidak berfungsi untuk kasus iftiyah, ia tidak tidak menjelaskan lebih banyak.
"Adam Malik kan rumah sakit rujukan nasional. Kan penyakit ini memang sudah seharusnya di bawa kesana," tandasnya.