Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Pada 31 Oktober 2017, pembayaran di jalan tol tak lagi bisa menggunakan uang tunai. Pengendara diwajibkan membayar menggunakan uang elektronik.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pembayaran. Beberapa minggu lalu, sejumlah ruas jalan tol sudah memberlakukan kebijakan tersebut.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso mengusulkan kepada Jasa Marga untuk tidak secara serentak menghapus layanan tunai.
"Perlu dipertimbangkan, jadi ada gerbang yang masih bisa pakai uang tunai. Biar bisa dilihat perbandingannya bagaimana yang pakai kartu dan uang cash," kata Bowo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Dia menjelaskan, hal ini juga bisa sebagai cara bagaimana mendorong masyarakat untuk menggunakan kartu.
"Kalau masyarakat lihat yang pakai tunai macet dan antre pasti mereka beralih ke non tunai," jelas dia.
Jika Jasa Marga menerapkan hal tersebut, juga bisa menolong orang yang mungkin lupa membawa kartu e-money.
"Pasti akan bisa diperhitungkan ya keuntungan dan kerugian pakai kartu atau tunai. Kalau sudah lancar pakai kartu. Lama-lama gerbang tunainya bisa dihilangkan," jelas dia.dtc