Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Surabaya. Polda Jatim siap melatih penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sinergi penyidik Polri dan PPNS itu disambut baik Gubernur maupun Kapolda Jatim.
"Sinergi ini adalah bagian dari inovasi baru, serta langkah maju dalam rangkan meningkatkan penegakkan hukum yang lebih baik di Jawa Timur," kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo usai membuka acara Rapat Koordinasi Bersama Penyidik Polri dan PPNS Tahun 2017 di Hotel Singgasana, Surabaya, Rabu (1/11/2017).
Sinergi penyidik Polri dan PPNS ini kata gubernur, ditunggu oleh semua pihak. Menurutnya, penegakkan hukum yang baik akan membuat keamanan dan kenyamanan di Jawa Timur semakin meningkat, memperlancar proses pembangunan, serta berimbas positif bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
Sinergi penyidik Polri dan PPNS juga akan mendukung pembangunan nasional. Apalagi, Jawa Timur telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai interregional output (IRIO) Model. Jawa Timur sebagai provinsi yang berpengaruh terhadap perekonomian daerah lain di Indonesia, terutama di kawasan Indonesia Timur.
"Penegakkan hukum sangat penting, karena secara geografi politik dan geografi ekonomi, Jawa Timur adalah center of gravity, menjadi pusat logistik dan konektivitas perdagangan nasional," terangnya.
Rakor bersama ini diikuti 564 personel terdiri dari 86 PPNS Provinsi Jawa Timur, 478 PPNS dari pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Timur.
"Dengan adanya sinergi ini, kami berharap PPNS bisa belajar dari pengalaman penyidik Polri," jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin berharap, dengan adanya sinergitas dan kerjasama dan produktivitas dalam proses penegakan hukum.
"Selama ini jarang dilakukan kooordinasi dan hari ini kita koordinasikan dan kemudian ditingkatkan dalam proses-proses penegakan hukum secara bersama-sama Polisi dan PNS," ujarnya.
Kapolda asal Surabaya ini mencontohkan, ketika penyidikan di bidang obat dan makanan. Katanya, PPNS berada di terdepan, dan polisi yang di belakangnya. Kemudian, dalam proses penegakkan hukum, kalau menjadi perkara harus melalui kepolisian.
"Kami punya kewajiban supervisi, diminta atau tidak, terus kemudian kami bisa menjadi fungsi pembina teknisnya, mengarahkan. Kadang-kadang, faktanya memang belum pengalaman dan belum biasa," terangnya.
Kapolda juga memberikan contoh pada penegakan hukum oleh PPNS di Badan Lingkungan Hidup. Menurutnya, PPNS berada di garis terdepan dan polisi membackupnya.
"Kalau polisi yang di depan, nanti ada nilai-nilai kerawanan yang dipelintir, dinilai mengganggu investasi. Padahal dia, sangat tidak mematuhi peraturan. Bahkan dibuang di sungai sembarangan," ujarnya.
Peranan penyidik pegawai negeri sipil ada di garis terdepan. Polda Jatim siap memberikan pelatihan bagi PPNS, untuk lebih berani dalam melakukan tindakan."Kita latih, kita asa, untuk punya keberanian dalam proses penegakkan hukum. Jangan dibiarkan, nanti berpengaruh di manusia itu sendiri. Apalagi ini berkaitan dengan lingkungan hidup," tandasnya. (dtc)