Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan.Personel gabungan Polrestabes Medan dan Polisi Militer (POM) I/BB, bersama unsur muspika Medan Timur, menggerebek pemukiman warga di Jalan Masjid Taufiq Kecamatan Medan Timur, Rabu (1/11/2017) tengah malam.
Kawasan Masjid Taufiq dikenal sebagai kawasan rawan narkoba.
Sembilan orang warga setempat diduga pemakai narkoba diamankan bersama sejumlah barang narkoba jenis sabu berserta alat hisapnya, dan beberapa linting ganja.
Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Doni S Sembiring kepada wartawan, Kamis (2/11) siang mengatakan, 9 warga yang diamankan masing-masing Jamiludin (58), Hanafi (30), M Kharul (22), Wandi (30), Nofri (41), Mujakhir (37), Abdillah (15), Sofian (45), dan Hammad Amdani (44).
Dikatakan Doni, dalam penggrebekan itu, mereka melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, di antaranya di Jalan Masjid Taufiq, Gang Kinantan, Gang Nangka dan Gang Beringin. "Dari 3 lokasi itu diamankan 9 orang, 7 di antaranya positif tes urine, dan sisanya ditemukan di lokasi dengan barang bukti narkoba," katanya.
Usai diamankan, 9 orang warga setempat itu lalu diamankan ke Polsek Medan Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Razia ke kampung narkoba akan terus dilakukan polisi.