Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Ketua DPC Partai Hanura Kota Tegal Abas Toya Bawazier mengaku mengenal Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha Soeparno alias Bunda Sitha. Namun dia mengaku perkenalannya hanya sebatas sesama politisi.
"Ya (kenal). Karena Bunda Sitha kan Wali Kota Tegal yang akan maju (Pilkada 2018). Itu saja," kata Abas di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/11/2017) sekitar pukul 16.08 WIB.
Dia menyebut partainya sempat ada pendekatan yang dilakukan antara partainya dengan Bunda Sitha untuk maju dalam Pilkada Tegal 2018, berpasangan dengan pengusaha Amir Mirza Hutagalung yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Brebes. Namun hingga akhirnya Sitha dicokok KPK, rekomendasi belum turun.
Bunda Sitha diketahui memenangi Pilwalkot Tegal 2013 diusung oleh Partai Golkar. Kemudian pada 2014 dia mendaftar sebagai caleg di Pemilu 2014 sebagai bakal calon anggota DPR dari Partai NasDem. Walau berbeda partai, Abas mengaku diperiksa terkait rencana peta dukungan Pilkada Tegal 2018.
"Kan untuk koalisi membentuk dia menjadi wali kota kan setidaknya 6 kursi. (Dari) 6 Kursi kan Hanura ada 2 kursi," terangnya.
Soal penerimaan suap oleh Sitha yang diduga untuk membiayai dia maju Pilkada 2018, Abas berkata tidak pernah tahu. Dia bahkan mengaku tidak mencium gelagat itu.
"Saya nggak tahu. Kita nggak pernah terlibat di dalam dan kita tidak mengetahui hal itu. Hanya kapasitas Bunda saja sebagai wali kota waktu periode pertama dan akan nyalon lagi. Dan waktu periode pertama juga bukan sama Hanura kan," ujarnya.
Sitha dan Amir terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama Direktur Keuangan RSUD Kardinah Cahyo Supriadi pada Selasa (29/8) lalu. Dalam OTT diamankan uang Rp 200 juta di rumah Amir yang dijadikan posko pemenangan mereka. Sementara Rp 100 juta dikirimkan ke rekening Amir. Masing-masing Rp 50 juta ke rekening di Bank BCA dan Rp 50 juta ke rekening di Bank Mandiri.
KPK menduga total keseluruhan suap yang diterima keduanya adalah Rp 5,1 miliar. Sebanyak Rp 1,6 miliar dari jasa pelayanan rumah sakit dengan indikasi diterima dalam rentang waktu Januari-Agustus 2017. Kemudian duit fee dari proyek-proyek di Pemkot Tegal sekitar Rp 3,5 miliar dalam rentang waktu Januari-Agustus 2017. (dtc)