Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana mengaku pernah bertemu Direktur Utama PT Sandipala, Paulus Tanos dan pengusaha Made Oka Masagung di Oakwood, Jakarta. Pertemuan membahas konsorsium yang mengikuti lelang proyek e-KTP.
"Seperti yang saya katakan tadi, ketika Juli atau Agustus kami konsorsium tidak menagih uang muka. Lalu Paulus Tanos ngajak untuk mencari solusi pihak-pihak yang bisa membantu untuk menyediakan bank garansi. Nah ketika itu kemudian saya ketemu Paulus dan Oka di Oakwood," ujar Anang saat bersaksi dalam sidang terdakwa perkara e-KTP, Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Dalam pertemuan tersebut, Anang meminta Made Oka mencari bantuan dana untuk konsorsium yang ikut lelang proyek e-KTP. Sebab Made Oka mempunyai banyak kenalan perusahaan pembiayaan.
"Kita minta tolong Oka untuk bisa jadi arranger. Jadi dia banyak kenalan di perusahaan-perusahaan finansial. Kita minta dia untuk bisa bantu," kata Anang.
Namun menurut Anang, konsorsium yang ikut lelang tersebut tidak mendapatkan dana bantuan dari manapun. Padahal ia sudah memaparkan tujuan meminjam dana bantuan.
"Waktu itu kita beberapa kali ketemu dengan pihak-pihak bank. Kita presentasi segala macam, tujuannya cuma satu, untuk bank ini mau memberikan jaminan uang muka. Tapi gagal," ujar Anang.
Kemudian Paulus mengajak Anang untuk bertemu Setya Novanto.
"Itu yang kemudian Anda diajak ke rumah Novanto?," tanya jaksa.
"Iya itu malam-malam saya diajak sama Paulus," ujar Anang.
Jaksa kembali bertanya kepada Anang. "Penasaran enggak, kenapa urusan enggak punya modal malah diajak ke Rumah Novanto? Emang siapa Novanto sih?" ujar jaksa.
"Saya engga tahu. Tapi karena waktu itu yang tanggung jawab Paulus, dia tiba-tiba ngajak saya malem-malem," jawab Anang.
Paulus, menurut Anang menyampaikan kepada Novanto sudah mencari bantuan kepada pihak lain, namun belum ada pihak yang ingin membantu.
"Waktu itu seinget saya, Paulus hanya mengatakan bahwa dia belum dapet walau sudah dibantu oleh pihak-pihak lain. Termasuk Oka, lalu Pak Novanto bilang teruskan saja," kata Anang.
Kepada Anang, jaksa bertanya maksud ucapan Novanto yang menyebutkan teruskan. "Teruskan apa?," kata jaksa. "Teruskan saja, cari solusi," jawab Anang.
Akhirnya, kata Anang, konsorsium tersebut bisa menagih ke pemerintah untuk mendapatkan dana awal untuk mengerjakan proyek e-KTP. "Waktu itu setelah beberapa lama kami secara progres ternyata sudah bisa nagih. Jadi kami akhirnya tidak melakukan uang muka. Tapi langsung nagih berdasarkan progres," ujar Anang. dtc