Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisniadaily.com - Medan. Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menembak dua orang spesialis maling yang menggasak sebuah toko di Jalan M Nawi Harahap, Medan Kota. Akibat perbuatan tersangka, korban pemilik toko merugi sekira Rp 40 juta.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing, mengungkapkan, kedua tersangka yang ditembak pada kakinya masing-masing Jefri Yona Syahputra Lubis (35) warga Jalan Air Bersih Gang Dipa, Kecamatan Medan dan Arman Rangkuti alias Memet (35) warga Jalan Kemiri III Gang Simpati, Medan Kota.
Tersangka Jefri adalah residivis kasus yang serupa. Dalam kasus ini, polisi juga meringkus Suriana (42). Wanita warga Jalan Tapian Nauli Medan Kota yang berprofesi sebagai pedagang ini ditangkap karena menjadi penadah barang-barang yang dicuri tersangka.
Martuasah mengungkapkan, kasus ini berawal dari laporan korban seorang pemilik toko kelontong di Jalan M Nawi Harahap pada 9 Oktober lalu dimana korban melaporkan telah terjadi pencurian di tokonya. Polisi yang melakukan olah TKP kemudian mendapati seng serta pintu belakang dirusak oleh pelaku untuk masuk ke toko.
"Hasil penyelidikan dan informasi, lalu kita melakukan penangkapan pada tersangka sedang duduk-duduk di warung Jalan Kemiri III Gang Simpati pada Rabu. Kemudian dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku bahwasannya mereka mengakui perbuatannya dan menjual barang-barang hasil curian mereka pada seseorang bernama Suriyana seharga Rp. 8.000.000," kata Martuasah.
Mendapat informasi itu, polisi lalu membawa kedua tersangka untuk menangkap penadah. "Pada saat melakukan pengembangan terhadap penampung barang curian, kedua tersangka mencoba melarikan diri. Dan petugas langsung memberikan tembakan peringatan namun tersangka tidak mengindahkan peringatan tersebut dan malah melarikan diri selanjutnya petugas melakukan tembakan terukur ke arah kaki. Kemudian Tersangka langsung dilarikan ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan," terangnya. (iskandar siahaan).