Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor dipanggil KPK sebagai saksi. Pengacara Novanto Fredrich Yunadi memastikan Deisti akan memenuhi panggilan KPK.
"Ya pasti dateng dong kan nggak sakit nggak apa. Kalau dia sakit ya dia nggak dateng," ujar Fredrich di RSCM Kencana, Minggu (19/11/2017).
Fredrich tidak akan mendampingi Deisti. Si advokat telah mengetahui aturan bahwa ketika saksi diperiksa, tidak bisa didampingi pengacara.
"Kalau saksi kan nggak boleh didampingi, jadi untuk apa kita ke sana. UU KUHAP kan sebenarnya tidak ada larangan saksi didampingi pengacara, tapi KPK membuat peraturan. Kita bisa apa," ujar Fredrich.
Sebelumnya, Deisti tidak memenuhi panggilan KPK saat hendak diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pada Jumat (10/11/2017). Deisti tak hadir dengan alasan sakit.
Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik ingin meminta keterangan Deisti dalam kapasitasnya yang diduga sebagai mantan petinggi PT Mondialindo Graha Perdana. KPK menduga perusahaan tersebut berkaitan dengan kasus e-KTP. dtc