Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Solo. Dua orang ditahan polisi atas dugaan penggelapan uang sewa lahan sekaten Surakarta. Atas kasus tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta siap diperiksa sebagai saksi jika dibutuhkan.
"Kami siap memberikan keterangan jika dibutuhkan," kata Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo saat dihubungi wartawan, Jumat (1/12/2017) petang.
Seperti diketahui, dua orang yang ditahan, salah satunya ialah kerabat Keraton Kasunanan Surakarta, KGPH Benowo. Dia ditahan bersama seorang pengelola pedagang sekaten, Robby Hendro Purnomo.
Polisi mendapatkan laporan bahwa pedagang telah membayar uang sewa kepada pihak keraton. Namun mereka tak bisa menempati Alun-alun Lor. Sebab, Alun-alun saat ini tengah dalam pengelolaan Pemkot Surakarta.
Rudy, sapaan wali kota, mengatakan lahan Alun-alun Lor yang dipermasalahkan tersebut memang milik Keraton Kasunanan Surakarta. Namun saat ini lahan itu sedang disewa Pemkot Surakarta, sehingga seluruh kegiatan di Alun-alun Lor harus seizin pemkot.
"Kita sudah sewa kok. Kan ada perjanjiannya, ada tanda tangannya juga, cap jempol juga," ujar Rudy kepada wartawan.
Rudy menegaskan, pemkot sebenarnya tidak keberatan dengan adanya kegiatan di Alun-alun Lor selama sekaten. Bahkan dia bersedia menggratiskan biaya sewa.
"Kalau mau dipakai pedagang tidak masalah, tapi tidak usah dipungut biaya. Kan hanya satu bulan," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Benowo, Ferry Firman Nurwahyu, hingga saat ini belum dapat dihubungi. detikcom berulang kali menelepon namun sambungan dialihkan. Pesan singkat detikcom juga belum dijawab. (dtc)