Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sampai Oktober 2017, UPTD Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (PSB-TPH) Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara (Sumut) telah mengeluarkan 196.700 label benih sebar (BR) pada tanaman buah-buahan.
"Label itu kita yang mengeluarkan berdasarkan permintaan atau permohonan penangkar selaku pemilik bibit tanaman sebelum mereka pasarkan," kata Kasi Kultivar, Sertifikasi dan Pengawasan Benih Hortikultura UPTD PSB-TPH Sautdin Sitorus, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (6/12/2017).
Tetapi, lanjut Sautdin, sebelum label dikeluarkan, bibit yang akan dilabel lebih dulu diuji apakah sudah sesuai mutu atau tidak. Pengujian dilakukan saat masih di lapangan oleh petugas PSB TPH yang ada di lapangan.
Jadi kalau berdasarkan jumlah permohonan kata dia, jumlahnya sangat banyak ada berkisar 623.815 batang mulai dari Januari hingga Oktober 2017. Tetapi dari jumlah itu yang lulus sertifikasi masih berkisar 214.954 batang.
Selebihnya masih ada yang dalam tahap pendederan dan sebagian lagi masih dalam tahap pemeriksaan lapangan.
"Tetapi rata-rata jumlah label benih sebar yang kami keluarkan berkisar 300 ribuan batang per tahun," kata Sautdin.
Adapun benih sebar yang dikeluarkan itu menurut Sautdin, antara lain untuk komoditi alpukat sebanyak 11.000 lembar, duku 7.000 lembar, durian 114.250 lembar, jambu air 11.000 lembar, jeruk 6.000 lembar, kuini 2.650 lembar, mangga 27.700 lembar, salak 14.100 lembar, dan pisang sebanyak 3.000 lembar.
"Memang label benih sebar yang kami keluarkan banyak untuk buah-buahan. Sedangkan untuk sayuran ada tetapi tidak sebanyak buah-buahan," ujarnya.
Untuk sayur-sayuran label yang dikeluarkan untuk kentang ada sebanyak 27.188 knol atau 4.057 kg dan bawang merah sebanyak 525 kg.
"Itulah semua label biru yang telah kami keluarkan sepanjang tahun ini mulai Januari sampai dengan Oktober 2017," kata Sautdin.