Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Bogor. Soal peningkatan tunjangan kinerja (tukin), nampaknya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak cukup hanya merengek kepada Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan, melainkan juga perlu memintanya kepada Menteri PAN-RB Asman Abnur.
Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ditjen Anggaran, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, soal usulan kenaikan tukin perlu mendapat persetujuan dari Kementerian PAN-RB.
"Kalau tukin itu ada penilaiannya oleh kementerian PAN-RB," kata Kunta di Jeep Station Indonesia, Bogor, Rabu (13/12).
Kunta menyebutkan, tukin suatu kementerian/lembaga (K/L) bisa diusulkan naik tidak hanya karena berhasil melakukan efisiensi dari alokasi anggaran yang sudah ditetapkan. Namun ada juga penilaian-penilaian reformasi apa saja yang telah dilakukan sesuai dengan yang ditetapkan Kementerian PAN-RB.
"Dia sudah sampai mana sih reformasi yang dilakukan, dari situ dinilai sehingga dia mendapatkan oh dengan reformasi tadi tukinnya bisa sampai sekian," ungkap dia.
Setelah mendapat penilaian, kata Kunta, maka pihaknya Kementerian PAN-RB akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan mengenai peningkatan tukin tersebut.
"Nanti baru konsultasi ke Kementerian Keuangan dananya ada tau enggak, kita diskusikan," jelas dia.
Kunta bilang, peningkatan tukin bisa dikabulkan berdasarkan reformasi apa saja yang telah dibuat oleh K/L, tidak hanya penghematan. Bahkan, penghematan dengan tukin menjadi suatu hal yang berbeda.
"Tukin adalah berdasarkan reformasi apa yang sudah dibuat, penilaiannya banyak betul-betul melakukan reformasi pekerjaan dia, sehingga bekerja sesuai," ungkap dia.
"Tapi kalau ada beberapa ya memang oke saya melihat PAN-RB sudah mencapai reformasinya, dan ingin mengajukan tukin kemudian bisa cari dananya," pungkasnya. (dtf)