Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) meminta PT Bursa Efek Indonesia (BEI) agar sahamnya dihentikan perdagangannya sementara (suspensi). Saham MNCN pun tak bisa diperdagangkan hari ini di seluruh pasar.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengungkapkan, ternyata permintaan suspensi tersebut lantaran adanya transaksi crossing saham MNCN yang sebelumnya dimiliki oleh PT Global Mediacom Tbk (BMTR) dengan pihak investor asing atas nama Nomine PB Nominess Ltd.
Transaksi tersebut berdasarkan perjanjian Repurchase Agreement (Repo), alias nantinya saham yang dijual akan dibeli kembali. Namun setelah saham MNCN berpindah tangan namun pihak pembeli belum melakukan pembayaran, bahkan saham MNCN diduga sudah dijual kembali.
"Dia crossing, dia repo, tidak dibayar tapi sudah dijual. Mestinya kan sudah dibayar dulu. Itu yang saya dengar," terangnya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (14/12).
Dengan alasan untuk mencegah transaksi ilegal saham MNCN di pasar, perseroan meminta BEI membekukan perdagangan sahamnya selam 1 hari. Pihak Group MNC pun katanya tengah melakukan pelaporan Polda Metro Jaya.
"Prinsipnya dari surat yang saya terima ada transaksi yang belum dibayar dianggap ilegal dan ada surat pengaduan polisinya. Hari ini polisi akan kirim suart resmi," tambahnya.
Menurut Tito, jika ada transaksi ilegal di pasar maka akan membuat ketidakpastian dan mempengaruhi harga pasar. Oleh karena itu sambil menunggu surat dari Kepolisian maka saham MNCN dibekukan.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan rilis yang diterbitkan MNCN hari ini perseroan minta sahamnya di-suspensi selama 1 hari.
Pihak MNCN merasa ada kejadian transaksi mencurigakan atas sahamnya melalui broker Nomura Sekuritas Indonesia atas saham MNCN yang dimiliki oleh PT Global Mediacom Tbk (BMTR) selaku induknya.
Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) mencurigai saham MNCN yang dipegang BMTR dan disimpan di bank kustodian Citibank atas nama Nomine PB Nominess Ltd sebanyak 254.168.663 saham.
"Terjadi dugaan penggalan di mana saham itu dijual di pasar saham mulai 7 Desember 2017 sampai dengan 13 Desember 2017 melalui broker Nomura Sekuritas Indonesia," kata HT.
HT menduga penurunan harga saham MNCN belakangan ini lantaran transaksi mencurigakan tersebut. Pihaknya pun kini tengah melakukan pelaporan Polda Metro Jaya. (dtf)