Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Bogor. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, sudah tidak heran lagi jika masyarakat Indonesia masih banyak yang takut akan pajak. Meskipun pajak itu sudah menjadi kewajiban sebagai warga negara.
Pemerintah lewat Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pengumpulan data e-commerce pada awal tahun depan dan ditargetkan rampung pada Februari 2018. Pengumpulan data mencakup nilai transaksi hingga volume.
Sampai saat ini pemerintah masih belum memiliki data e-commerce lantaran beberapa hal, mulai dari data pelaku usaha e-commerce yang bersifat private, lalu datanya sengaja tidak dibuka sebagai modal mencari investor, hingga karena takut pajak.
"Masyarakat kita memang selalu takut pajak, enggak heran itu. Kewajiban rakyat ini haknya banyak tapi kewajiban hanya ada dua membela negara dan membayar pajak," kata Darmin di Bogor, Sabtu (16/12).
Lanjut Darmin menjelaskan, pengumpulan data e-commerce memang harus dilakukan. Pasalnya, data ini juga bisa menjadi referensi bagi para pelaku usaha dalam mengembangkan serta mengevaluasi bisnis yang dijalankan.
"Gini lho, bisnis digital itu jatuh bangunnya tinggi sekali, sehingga mulai, lalu gagal, mulai lagi, gagal lagi, dan ini bank melihat sudah bangkit, lalu soal SDM juga sudah jelas," ungkap dia.
Diketahui, Pemerintah lewat Badan Pusat Statistik (BPS) pada awal Januari 2018 akan memulai pendataan transaksi yang mencakup nilai dan volume di sektor digital ekonomi alias e-commerce. Pendataan dilakukan sebagai upaya pemerintah mendorong pengembangan digital ekonomi yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2017 tentang Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (roadmap e-commerce) 2017-2019.
Kegiatan Pengumpulan Data e-commerce merupakan hasil kerja sama Kemenko Bidang Perekonomian bersama BPS. Didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, serta idEA selaku asosiasi e-Commerce Indonesia.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terdapat kesepahaman, komitmen, dan kerja sama antara pelaku bisnis e-commerce dan pemerintah mengenai urgensi dan manfaat dari pengumpulan data e-commerce.
Adapun, mekanisme pengumpulan data e-commerce akan dilakukan dengan mengisi kuisioner yang telah dibuatkan oleh BPS. Kuisioner tersebut melingkupi transaksi, volume, market share, hingga jumlah tenaga kerja yang terlibat.
Adapun, data para marketplace yang dikirimkan kepada BPS dijamin kerahasiaannya. Lalu, data yang nantinya dipublikasikan juga bukan data per individu melainkan secara keseluruhan.(dtf)