Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Polisi menyebut Ketua Umum PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan keterangan terkait kasus teror penyidik KPK Novel Baswedan tidak berdasar fakta. Dahnil mengemukakan pendapatnya itu di televisi berdasarkan cerita orang lain.
"Jadi yang bersangkutan ngomong di televisi itu hanya berdasarkan cerita dari media dan cerita dari Novel sendiri saat bertemu di Singapura, bertemu di masjid di situ," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (24/1).
Dalam pemeriksaan Senin (22/1) lalu, Dahnil mengaku tidak mengetahui kejadian dan latar belakang peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel pada 11 April 2017 itu. Dahnil hanya menyampaikan pengetahuannya itu ke media berdasarkan cerita dari mulut ke mulut.
"Selebihnya, menurutnya dia mendapat (informasi) dari tokoh-tokoh yang kredibel dan dari media," imbuh Argo.
Sebelumnya, Dahnil telah menyampaikan bahwa pernyataannya di MetroTV itu merupakan bentuk kritikan membangun kepada polisi agar dapat menuntaskan kasus tersebut. Dia tidak mempermasalahkan hal-hal yang bersifat teknis dalam pengungkapan kasus itu.
Yang dia permasalahkan adalah hal-hal berupa non-teknis seperti salah satunya kekuatan politik.
"Saya yakin polisi punya kapasitas untuk mengungkap kasus ini secara teknis, tetapi bisa jadi polisi punya keterbatasan apabila berhadapan dengan hal-hal teknis non teknis itu bisa politik. Non-teknis itu bisa hal-hal yang lain yang itu--yang juga saya nyatakan di salah satu acara media nasional itu--jadi itu yang banyak digunakan oleh penyidik," jelas Dahnil seusai diperiksa, Senin (22/1).(dtc)