Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat, Anggota Komisi XI DPR RI, Rudi Hartono Bangun, mengatakan, pemberian pinjaman Kridit Usaha Rakyat (KUR) kepada masyarakat bisa hingga Rp 500 juta. Bagi rakyat yang memiliki usaha, bisa memanfaatkan KUR, pemohon nantinya disurvei usaha oleh bank penyalur, seperti Mandiri, BRI, BNI dan PT Bank Sumut.
Hal itu dikatakan Rudi Hartono Bangun saat menjadi pembicara Seminar Realisasi Pra Syarat Tekhnis Permohonan KUR Bank Mandiri di Kabupaten Langkat, di rumah makan Cabe Ijo Stabat, Langkat, Sabtu (27/1/2018).
Bakal calon Bupati Langkat ini mengatakan, dana KUR berasal dari pajak rakyat yang digodok di pemerintah pusat.
Jhon Erlan, mewakili Bank Mandiri, menjelaskan, Bank Mandiri hanya bisa menyalurkan KUR paling besar Rp 200 juta, ini merupakan usaha menengah dengan persyaratan buku hak kepemilikan tanah dan perizinan usaha.
"Ini objek yang dibiayai maka diminta agunan. Namun kalau mikro antara Rp 5 juta ini tidak pakai agunan, tetapi ikatan batin, bahwa peminjam memiki tanggung jawab untuk mengembalikan. Kalau pinjaman KUR sampai Rp 25 juta kami membutuhkan agunan, karena objek usahanya yang dibiayai, agunannya bisa BPKB, SK Camat, supaya ada ikatan pembayaran," paparnya.