Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bone - Resedivis Rendi (31) yang menyasar rumah kosong di Bone diamankan petugas Kepolisian Polsek Palakka, Bone, Sulsel. Sebelum diamankan polisi, Rendi menjadi bulan-bulanan warga.
Kasus bermula saat Rendi menggasak sejumlah barang berharga milik Marwah (44) pada Minggu (4/2/2018) siang. Marwah yang sadar rumahnya dimasuki maling nekat mengejar pelaku. Warga yang melihat ikut ramai-ramai mengejar dan Rendi akhirnya jadi bulan-bulanan massa.
"Tadi sempat dihajar massa, beruntung kami cepat mengamankan pelaku, kini pelaku sedang dibawa anggota Polres untuk pengembangan", kata Kapolsek Palakka, Kompol Andi Bashar.
Pelaku merupakan residivis yang baru 1 bulan bebas dari Lapas Gunung Sari Makassar. Selain itu, pelaku mengungkapkan modus yang digunakan sebagai penjual obat herbal keliling untuk mengintai rumah calon korbannya guna mempermudah prosesnya ketika beraksi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa, 2 unit laptop, 5 buah dampet, beberapa unit Hp, 1 unit tablet, uang tunai sebesar Rp 237 ribu, 1 buah kunci tang, 1 buah pahat dan sepeda motor yang digunakan beraksi. Dari Polsek Palakka, kini pelaku diserahkan ke Polres Bone guna proses pengembangan. dtc