Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jombang. Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko ditangkap KPK lantaran diduga menerima suap untuk mengangkat Inna Sulestyowati menjadi Kepala Dinas Kesehatan definitif. Namun, Wabup Mundjidah Wahab menampik adanya praktik jual beli jabatan di Pemkab Jombang.
"Kami tak ada seperti itu (jual beli jabatan), kita tunggu saja proses hukum yang dilakukan pihak terkait," kata Mundjidah kepada wartawan di lobi kantor Pemkab Jombang, Jalan Wahid Hasyim, Senin (5/2).
Agar yang diduga dilakukan Bupati Nyono tak terulang, Mundjidah berjanji bakal menjalankan seleksi Kepala Dinas sesuai dengan aturan.
"Semuanya kami jalankan sesuai aturan, kalau Plt (pelaksana tugas) mau jadi Kepala Dinas, ada prosesnya, ada seleksi lelang jabatan," terangnya.
Mundjidah mengakui saat ini terjadi kekosongan pimpinan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jombang. Namun, kekosongan itu sudah diisi dengan Plt. Seperti halnya yang terjadi di Dinas Kesehatan sebelum KPK melakukan OTT.
"Kekosongan kepala dinas sudah ada Plt, seperti Dinsos sudah ada Plt, asisten 3, semuanya sudah ada Plt," tegasnya.
Pada kesempatan ini, Mundjidah juga mengimbau semua OPD agar menjalankan tugas masing-masing seperti sedia kala. "Birokrasi agar melayani masyarakat sesuai tupoksi masing-masing," tandasnya.
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko ditangkap KPK di Stasiun Balapan, Solo, Sabtu (3/2). Nyono diduga menerima uang suap Rp 275 juta dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inna Sulestyowati. Di hari yang sama, KPK menangkap Inna di Surabaya.
Uang tersebut diberikan Inna agar Nyono mengangkatnya menjadi Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang definitif. Baik Nyono dan Inna kini ditahan KPK dan menyandang status tersangka.(dtc)