Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Jakarta. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi mengambilalih pengelolaan dana haji dari Kementerian Agama. Dana haji tahun ini diperkirakan mencapai Rp 100 triliun.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengaku masih belum bisa memberikan informasi secara pasti berapa jumlah dana haji tahun ini. Pasalnya dana tersebut masih dalam perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Nunggu hasil auditnya berapa. (Pengelolaannya) Sudah diserahkan, tapi kami tunggu hasil auditnya untuk legalisasi lah berapa angkanya," kata Anggito, di Jakarta, Jumat (2/3).
Walau belum bisa memastikan jumlah dana haji tahun ini, namun dia mengatakan dana haji 2018 lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Jumlah dana haji 2017 sendiri tercatat sekitar Rp 96 triliun.
Untuk tahun ini, Anggito memperkirakan jumlah dana haji yang dikelola mencapai Rp 100 triliun. Namun semua itu masih berdasarkan perhitungannya, dan belum secara pasti lantaran masih ada di BPS.
"Di atas Rp 100 triliun sedikit lah, Rp 102 atau berapa. Saya kurang tahu persisnya, karena kita belum bisa menyampaikan sambil menunggu hasil audit BPK," kata dia.
Berdasarkan PP 5/2018, nantinya dana haji tersebut bakal dikelola dengan berbagai cara. Mulai dalam bentuk produk perbankan syariah seperti giro, deposito berjangka, dan tabungan, serta dapat dilakukan dalam bentuk surat berharga, emas, investasi langsung, dan investasi lainnya.
Namun Anggito mengaku saat ini pihaknya masih menyusun rencana yang tepat dalam mengelola dana haji tersebut. Dia masih belum bisa merinci bakal seperti apa mengelola dana haji itu nantinya.
"Ya kita nggak tahu karena ini kan PP-nya masih dipelajari, kemudian kita masih susun rencana, baru mau dibahas dengan dewan rencana, dan masih harus dibawa ke DPRD," kata Anggito.(dtf)