Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Makassar. Tim Polda Sulawesi Selatan kembali menyita aset milik bos agen perjalanan umrah Abu Tours, Hamzah Mamba. Penyitaan dilakukan terkait kasus dugaan penipuan perjalanan umrah dan pencucian uang.
Aset yang disita adalah 2 rumah mewah, 2 apartemen, 4 gudang, hingga sebidang tanah kosong milik Hamzah Mamba.
Pantauan detikcom, ada tiga penyidik Polda Sulsel yang memasang plang penyitaan pada aset Hamzah Mamba. Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sulsel AKP Hendra mengatakan penyitaan ini merupakan tindak lanjut dari penyitaan sebelumnya.
"Melanjutkan kegiatan kemarin ya. Hari ini kita melaksanakan penyitaan dalam pemasangan papan bicara dengan menyita di 4 lokasi. Pertama di Tanggul Patompo, rumah, tanah, dan apartemen," kata AKP Hendra, Rabu (28/3/2018).
CEO Abu Tours Hamzah Mamba ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan pencucian uang. Polisi sebelumnya menyita aset Hamzah, dari mobil, motor, hingga kantor. (dtc)