Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Perum Bulog Divre Sumut, Benhur Ngakaimi mengkritisi Satgas Pangan yang tidak paham jenis beras. Akibatnya, banyak pedagang yang menjual beras medium namun mengaku menjual beras premium.
"Teman-teman Satgas (Satuan Tugas) Pangan tidak mengerti apa yang dimaksud beras medium," kata Benhur, Minggu (29/4/2018).
Saat melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) ke Pasar Petisah dan Pasar Sei Sikambing, Benhur mengaku melihat pedagang menjual beras medium di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Permendag No 57/2017.
"Kalau ditanya pedagang, mereka mengaku beras yang dijualnya adalah jenis premium, padahal medium. Secara kasat mata saya bisa pastikan itu, berdasarkan visual kan sudah bisa dilihat," jelasnya.
Di Pasar Petisah dan Pasar Sei Sikambing, Benhur menyebut beras medium dijual di atas HET. Maka dari itu, kepada Wali Kota Medan dan Kapolrestabes Medan, Benhur juga sudah memberitahu hal tersebut.
"Saya bilang, Pak Wali Kota dan Pak Kapolres, itu tidak boleh, menjual beras premium di atas HET, harus ditindak," sebutnya.
"Pak Kapolres tanya, gimana melihatnya (membedakan) beras. Saya bilang kalau itu beras medium tapi dijual beras premium. Kalau saya pegang saja sudah ketahuan, kan tidak mungkin dijelaskan ke Kapolrestabes di pasar," katanya sembari tertawa kecil.
Berdasarkan hasil temuan di lapangan itu, Benhur mengatakan pihaknya akan melakukan pertemuan dengan semua mitra Bulog untuk mensosialisasikan Permendag tentang HET beras premium dan medium.
"Rencananya Rabu (2 Mei) akan ada pertemuan dengan Satgas Pangan, distributor dan semua mitra. Akan kami sosialisasikan dulu, akan kita panggil juga pedagang, dimana ketika menjual beras premium di atas HET berarti pelanggaran," paparnya.
Berdasarkan Permendag No 57/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET beras medium untuk wilayah Sumut Rp.9.950/ kg. Sedangkan beras premium Rp 13.300/kg.
Beras medium sendiri merupakan jenis beras yang memiliki spesifikasi maksimal broken (butir patah) 25 persen. Sementara itu, beras premium maksimal broken 15 persen.
Untuk diketahui, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin melantik Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Medan 22 Mei 2017 lalu.
Tim Satgas Pangan ini diketuai oleh Kasat Intel Polrestabes Medan dan Kasat Intel Polresta Belawan dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan, diantaranya Polrestabes Medan, Kajari Medan, Kajari Belawan, Dandim 0201/BS, Denpom I/5 Medan serta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Satpol PP, PD Pasar serta PD RPH.