Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM masih berupaya meningkatkan nilai investasi di sektor energi. Salah satu upayanya ialah dengan menyediakan berbagai kebijakan yang dilakukan dalam dua tahun terakhir.
Kepala Biro Komunikasi Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan saat ini Menteri ESDM Ignasius Jonan telah telah memangkas 186 perizinan di sektor energi. Menurutnya, pemangkasan perizinan tersebut sudah menunjukkan hasil.
"Tidak mungkin ada Pemerintah yang sengaja menghambat investasi. Buktinya awal tahun ini Menteri ESDM sudah pangkas 186 perizinan di sektor ESDM. Itu bukan wacana lagi, tapi sudah dilakukan Maret lalu. Hasilnya proses investasi lebih lancar, banyak pelaku usaha yang merasakan langsung manfaatnya," kata Agung dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (4/5).
Agung mengatakan hasil kebijakan investasi berikutnya adalah sebanyak 16 wilayah kerja (WK) migas dengan menggunakan Production Sharing Contract (PSC) skema Gross Split sudah diminati investor. Padahal, kata Agung, pada lelang tahun 2015 dan 2016 yang menggunakan skema Cost Recovery tidak diminati oleh investor.
"Sejak Januari 2017 hingga awal Mei 2018 ini, sudah ada 16 WK pakai gross split. Rinciannya 1 WK ONWJ, 5 WK hasil lelang 2017, 6 WK terminasi 2018, dan 4 hasil lelang penawaran langsung 2018. Untuk lelang reguler 2018 hasilnya nanti diumumkan Juni 2019. Bisa tambah lagi. ESDM membawa pengelolaan energi mengikuti zaman," kata Agung.
Kebijakan investasi lainnya adalah memberi kesempatan kepada investor eksisting untuk mengelola WK migas sehingga investasi dan produksi terjaga, tetapi tetap harus lebih menguntungkan negara. Kebijakan tersebut dilakukan melalui Peraturan Menteri ESDM (Permen) Nomor 23 tahun 2018 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Migas yang akan berakhir kontrak kerjasamanya.
"Semangat Permen ESDM tersebut untuk menjaga, bahkan meningkatkan produksi migas dari WK yang kontraknya akan berakhir. Selain itu, juga menjaga kelangsungan investasi pada WK migas tersebut. Hasil akhirnya, manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara," kata dia.
Khusus di bidang ketenagalistrikan dan energi baru terbarukan (EBT), pada tahun 2017 telah diteken kontrak EBT sebanyak 70 kontrak. Padahal, tiga tahun sebelumnya hanya 14 hingga 23 kontrak saja.
"Dari 70 kontrak EBT tersebut, 3 project telah selesai, 22 sedang konstruksi dan selebihnya proses persiapan dan financing," kata Agung.
Sementara terkait isu turunnya investasi di sektor kelistrikan, Menteri ESDM Ignasius Jonan juga telah menyampaikan bahwa tidak ada revisi investasi di bidang ketenagalistrikan. Dia juga menyatakan program 35.000 MW akan diselesaikan sesuai dengan kebutuhan listrik dari waktu ke waktu.
"Tidak ada revisi investasi di bidang kelistrikan sama sekali. Yang terjadi hanyalah pergeseran waktu penyelesaian atau COD sebagian pembangkit listrik menjadi tahun 2024-2025 sesuai RUPTL, yang mana hal ini dibuat atas dasar estimasi pertumbuhan kebutuhan listrik sekitar 7 hingga 8 persen per tahun. Program 35.000 MW tetap akan diselesaikan sesuai dengan estimasi kebutuhan listrik dari waktu ke waktu," jelas Jonan. (dtf)