Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Faizal Assegaf mendatangi Polda Metro Jaya. Dia datang atas inisiatif sendiri agar segera diperiksa terkait laporannya terhadap sejumlah elite PKS.
Pantauan detikcom, Faizal tiba di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (23/5/2018) sekitar pukul 16.20 WIB. Dia datang seorang diri.
"Proaktif kan, kasusnya memang harus cepat (diproses)," kata Faizal kepada wartawan.
Faizal membawa sejumlah barang bukti yang dibawa saat melapor pada Senin (21/3) lalu. Dia juga membawa beberapa data tambahan.
"Semua yang berkaitan dengan petunjuk terhadap keterlibatan mereka di dalam radicalism, terhadap terrorism dan rangkaian peristiwa saat ini," papar dia.
Tambahan yang dimaksud, menurut dia, adalah adanya dugaan soal semangat dukungan para petinggi PKS terhadap Al-Qaeda dan ISIS.
"Ya masih beberapa bahan yang sama dan tambahan. Tambahan itu ternyata begini, dari tim kita, setelah diinvestigasi, ternyata semangat mendukung Al-Qaeda dan ISIS ini dilakukan oleh petinggi PKS dan di-publish secara terbuka," ujar Faizal.
Kabar itu pun, sambung Faizal, tak mendapatkan bantahan resmi dari PKS. Karena itu, dia berharap kasus ini cepat diproses dan sampai ke pengadilan.
"Dan itu semua harus masuk ke pengadilan. Kali ini saya bersumpah," tuturnya.
Sebelumnya, Faizal melaporkan elite-elite PKS, yaitu Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, eks Presiden PKS Anis Matta, Fahri Hamzah, pengelola akun Twitter PKS dan beberapa kader PKS serta Hilmi Firdausi. Faizal juga menduga sejumlah elite PKS mendukung radikalisme dan terorisme di Indonesia.
Laporan Faizal teregister dengan nomor TBL/2743/V/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 21 Mei 2018. Mereka dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.dtc