Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sebanyak 14 pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapatkan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari 14 daerah yang mendapatkan opini WTP tersebut, dua dari pemerintah kota dan 11 pemerintah kabupaten serta Pemerintah Provinsi Sumut.
Kepala BPK Perwakilan Sumut VM Ambar Wahyuni merinci, dua kota yang dapat opini WTP adalah Pemkot Pematang Siantar dan Binjai. "Sementara 11 pemerintah kabupaten yakni Humbang Hasundutan, Toba Samosir, Dairi, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Tapanuli Selatan, Padanglawas Utara, Asahan, Pakpak Bharat, Samosir dan Tapanuli Utara," katanya dalam Workshop Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara/Daerah, di Kantor BPK Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (29/6/2018).
Adapun yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yakni Deliserdang, Tebingtinggi, Karo, Labuhanbatu, Padang Sidempuan, Langkat, Nias, Serdang Bedagai, Gunung Sitoli, Sibolga, Batubara, Nias Utara dan Tanjungbalai.
Sedangkan untuk Nias Barat, Nias Selatan dan Pemkab Simalungun BPK tidak memberikan pendapat (disclaimer).
Ambar mengatakan, meski masih ada WDP dan disclaimer, LKPD di Provinsi Sumut sudah semakin membaik.
Dia memberi contoh Provinsi Sumut, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan dan Dairi meraih opini WTP empat tahun berturut-turut. Sementara Pemkab Labuhabatu Utara berhasil menorehkan prestasi dengan mendapatkan WTP selama lima tahun berturut-turut.
"BPK berharap semua pemerintah kabupaten/kota terus meningkatkan kualitas LKPD dan tentu saja melapor atau menyampaikan laporan ke BPK secara tepat waktu," katanya.