Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Tiga bank BUMN, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk/BNI, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk/ BRI mengapresiasi langkah Bank Indonesia (BI) melonggarkan aturan loan to value (LTV) atau financing to value (FTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR).
Melalui kebijakan ini, BI mengizinkan bank memberikan KPR untuk rumah pertama tanpadown payment (DP) alias uang muka. Namun, ketiga perbankan pelat merah itu punya pandangan yang berbeda soal KPR rumah pertama tanpa DP.
Direktur Bank BNI Achmad Baiquni siap menerapkan kebijakan tersebut meskipun BI tidak mewajibkan.
"Kalau LTV tentunya kita berharap, sekarang ini kan memang agak seret ya pertumbuhan kreditnya, tentunya dengan pelonggaran rumah pertama harapannya bisa mendongkrak," kata Baiquni di Patra Jasa Kuningan, Jakarta, Sabtu (30/6).
"Kita berani untuk kenakan tanpa DP untuk rumah pertama, tapi ya lihat kondisinya seperti apa. Case by case. Tapi kalau rumah pertama sih rasanya saya berani ya," sambung Baiquni.
Berbeda dengan BNI, BRI dan Mandiri justru masih pikir-pikir lebih dulu untuk menerapkan KPR tanpa DP untuk rumah pertama.
"Konsumen perumahan itu kan menurut saya kekuatannya juga masih sangat terbatas, pada intinya yang banyak investasi untuk rumah kedua dan seterusnya," kata Direktur Utama BRI Suprajarto.
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo menambahkan masih melihat permintaan terkait KPR tanpa DP.
"LTV kita masih pelajari karena memang secara umum positif karena memang peluang buat membeli rumah pertama ya," kata pria yang akrab disapa Tiko.
Meski demikian, Tiko berpandangan bahwa pelonggaran kebijakan LTV bisa mendorong masyarakat untuk memiliki rumah pertama.
"Jadi harusnya bisa memberikan stimulasi untuk pembeli rumah pertama maupun developer untuk membangun lebih banyak rumah," tuturnya. (dtf)