Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan secara resmi mengambil alih PT Pertamina Gas (Pertagas) setelah ditandatanganinya Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan PT Pertamina (Persero) di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) siang ini, Jumat (29/6) lalu.
Analis Senior Binaartha Parama Sekuritas, Reza Priyambada, mengungkapkan integrasi Pertagas oleh PGN merupakan aksi korporasi yang biasa dilakukan di dunia bisnis. Setelah integrasi Pertagas, maka PGN menjadi subholding untuk mengelola bisnis gas di bawah koordinasi PT Pertamina (Persero) sebagai induk holding BUMN migas.
Reza menyebut, ada begitu banyak dampak positif bagi Pertagas pasca integrasi oleh PGN. Beberapa diantaranya adalah Pertagas bisa menambah jumlah distribusi penyaluran gas melalui pelanggan-pelanggan gas existing PGN. Selain itu, Pertagas dan PGN bisa mengoptimalkan pemanfaatan dana belanja modal untuk membangun infrastruktur secara terintegrasi, tidak lagi tumpang tindih atau berkompetisi satu sama lain.
"Saya melihat lebih ke hal-hal positif dari integrasi Pertagas oleh PGN. Sementara kalau dari sisi negatif, justru kalau misalkan Pertagas ini memiliki utang yang besar, maka akan menjadi bagian PGN untuk menanggung utang tersebut," kata Reza lewat sambungan telpon Minggu (1/7).
Oleh karena itu, menurut Reza, seluruh pihak seharusnya melihat aksi korporasi tersebut dari sisi positif, yang nantinya bisa memperbesar channel distribusi Pertagas.
Ujungnya, Pertamina yang mengelola PGN kinerjanya juga akan membaik. Karena PGN bersama Pertagas pasti bisa dioptimalkan Pertamina untuk meningkatkan kerja sama di sektor energi lainnya, sampai luar negeri," kata Reza. (dtf)