Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pegawai negeri sipil (PNS) kembali mendapatkan angin segar. Pasalnya, pemerintah sudah mulai mencairkan gaji ke-13.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman menjelaskan bahwa selain gaji ke-13 untuk PNS aktif, uang pensiun ke-13 juga sudah mulai dicairkan awal Juli ini.
"Sudah mulai ada yang cair," kata Herman, di Jakarta, Selasa (3/7).
Herman mengatakan bahwa pencairan tersebut dilakukan oleh masing-masing satuan kerja (Satker) instansi baik kementerian atau lembaga.
"(Pencairan) tergantung proses di masing-masing Satker," ujarnya.
Walau begitu, dia tak bisa merinci berapa jumlah pencairan yang telah dilakukan. Sebab, urusan pencairan berada di ranah Kementerian Keuangan.
Pemerintah sendiri telah menetapkan anggaran gaji ke-13 untuk, prajurit TNI, dan anggota Polisi sebesar Rp 17,88 triliun. Anggaran gaji ke-13 untuk PNS ini sudah tertuang dalam UU Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN. Di APBN anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sebesar Rp 35,76 triliun atau naik 68,9%. (dtf)