Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bojonegoro - Mengaku polisi, pemuda di Bojonegoro ini menipu dan memeras wanita pemilik warung kopi. Aksinya pelaku terbongkar setelah korban melapor ke polisi.
Agus Purwanto (35) pemuda asal Desa Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro akhirnya diamankan poliai. Agus berulah dengan memeras dan menipu Warni (45), pemilik warung kopi di Desa Pancur, Temayang, Bojonegoro.
Perempuan yang membuka usaha warung kopi ini digertak oleh tersangka dengan tuduhan warungnya sebagai tempat transaksi prostitusi. Bahkan Warni juga dituduh sebagai muncikari dan juga penjual miras.
"Orangnya ngaku resmob. Gertak aku katanya warung ini jual miras dan aku jadi mumcikari. Aku jawab nggak ada yang gitu di sini. Eh, malah bentak-bentak dan minta uang damai," jelas Warni.
Karena terus memaksa, akhirnya Warni memberi Agus Rp 100 ribu. Bukannya menyelesaikan masalah, Agus justru mengancam lagi karena belum dikasih Rp 5 juta.
Aksi nekat Agus ini terbilang brutal. Selang sehari setelah diberi uang, Agus datang kembali ke warung dan membawa Warni pergi. Di tengah jalan, Agus berhenti di sebuah warung dan memaksa Warni memberikan uang. Karena tak bawa uang, Warni menghubungi keluarganya dengan membawa uang Rp 2,5 juta untuk diberikan ke Agus.
"Jadi aku itu dipaksa ikut dibonceng katanya mau diajak ke kantor polisi ternyata diajak ke warung di Balen dan minta uang lagi Rp 2,5 juta," imbuh Warni.
Setelah mendapat uang, Agus kabur dan berpesan agar tidak cerita kepada siapapun karena masalah dianggap telah selesai dan damai. Warni yang merasa diperas akhirnya melapor ke polisi dan Agus pun diamankan.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli mengatakan Agus saat minta uang sambil marah-marah dan membanting sebuah tas warna abu-abu miliknya di meja warung .
"iki ning jerone tas isine senjata api pistol, opo jaluk tak bolongi sikilmu, opo jaluk tak borgol (Ini di dalam tas isinya pistol, apa minta dibolongi kakimu atau minta di borgol)," ucap Fadli menirukan omongan Agus.
Fadli berpesan kepada warga agar lebih berhati-hati lagi terhadap aksi penipuan yang berkedok mengaku sebagai polisi dan mengimbau agar melapor ke kantor polisi terdekat.
Kepada masyarakat juga, Fadli menegaskan jika ada perilaku anggota polisi terutama anggota Polres Bojonegoro seperti kejadian tersebut, Fadli berjanji akan menindaknya tegas. Perilaku anggota tersebut melanggar kode etik sebagai anggota kepolisian dan sangat merugikan institusi Kepolisian.
"Silakan laporkan, kami akan menindak tegas jika ada perilaku anggota yang seperti itu," tandas Fadli. dtc