Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Polisi masih memeriksa Richard Muljadi, cucu konglomerat yang tertangkap memakai kokain dalam toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Status hukum Richard akan ditentukan paling lambat tiga hari usai penangkapan.
"3×24 jam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (22/8/2018).
Polisi telah memeriksa darah, rambut dan urine Richard di Labfor Polri. Dari hasil pemeriksaan, Richard dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Penyidiknya sudah cek TKP ulang kemudian yang bersangkutan sudah dibawa ke Labfor. Artinya bahwa di Labfor sudah diambil darah dan rambut dan kemudian tes urine. Tes urine positif kokain, dan benzo," ujar Argo.
Menurut Argo, Richard telah mengkonsumsi kokain sejak dua tahun lalu. Sementara itu, pemasok kokain ke Richard masih diburu polisi.
"Ada masih DPO, dari ML ya. Sedang kita cari," imbuh dia.
Penangkapan Richard ini bermula dari kecurigaan salah seorang perwira menengah polisi yaitu Kombes Herry Heryawan yang sedang menunggu di toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada dini hari tadi. Polisi yang lebih akrab disapa Herrimen itu melihat gelagat mencurigakan dari Richard.
"Jadi berasal dari seorang perwira menengah polisi Kombes Herrimen sedang ada kegiatan di SCBD, dan pada saat yang bersangkutan mau ke kamar mandi, ternyata kamar kandi dipakai sama orang. Setelah dipakai, ditunggu, kok lama sekali. Yang bersangkutan tidak keluar dari kamar mandi," ujar Argo.
Herrimen pun langsung memeriksa Richard dan mendapatkan barang bukti kokain yang berada di atas layar handphone miliknya. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Jadi setelah keluar dari kamar mandi dan pak Herrimen menemukan bahwa di atas handphone di layar itu ada serbuk putih di sana. Karena yang bersangkutan seorang reserse, dia mengetahui dan dibawa barbuk tersebut. Kemudian setelah dibawa ke Polda, kemudian diserahkan kepada narkotika. Dan kemudian dari narkotika," beber Argo. (dtc)