Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Polres Pelabuhan Belawan menangkap pelaku percobaan pemerkosaan. Saat dilakukan penyidikan, pelaku Robin Purba (25) warga Maden Baru, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, mengaku tergiur melihat korban yang tidur mengenakan pakaian dalam.
Hal itu diungkapkan Robin Purba kepada sejumlah wartawan ketika Polres Pelabuhan Belawan menggelar papararan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dalam sepekan di Makopolres Pelabuhan Belawan, Jumat (31/8/2018).
"Aku tergiur melihat korban tidur mengenakan pakaian dalam saat kuintip dari celah-celah dinding rumah korban," ucap Robin.
Aksi tersangka yang nekat melakukan percobaan pemerkosaan itu terjadi pada pertengahan Agustus lalu. Pelaku awalnya ingin melakukan pencurian di rumah korban yang lagi sendiri tinggal di rumah. Tiba-tiba libido tersangka naik, karena melihat korban tidur mengenakan celana dalam.
"Tersangka mendobrak pintu rumah gadis yang masih berusia belasan tahun yang menjadi korban," sebut Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis yang mengintogasi tersangka.
Tersangka mengaku ketika hendak memperkosa korban, tersangka menutupi wajah korban dengan baju milik istrinya.
Namun korban sempat terjaga dan berteriak minta tolong, sehingga mengundang kehadiran warga, dan tersangka yang masih bertetangga dengan korban berusaha melarikan diri.
Setelah tersangka membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan dengan LP/257/VIII/2018 tertanggal 15 Agustus 2018, akhirnya tersangka berhasil ditangkap bebera hari kemudian.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebuah pisau cutter, sebuah gunting dan celana pendek tersangka serta satu pakaian dalam korban dan baju milik istri tersangka.