Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. PT Bank Sinarmas Tbk (Bank Sinarmas) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) resmi menjadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS-BPIH). Untuk selanjutnya, bank dapat melayani pendaftaran haji melalui jaringan cabang Bank Sinarmas.
Direktur UUS Bank Sinarmas, Halim Liem, mengatakan, pihaknya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Sebagai BPS-BPIH, UUS Bank Sinarmas telah dapat melayani nasabah untuk pendaftaran dan pelunasan haji bekerjasama dengan Kementerian Agama dan BPKH," katanya, pada peluncuran produk Tabungan Simas Haji, di Pesantren Al Kautsar Al Akbar, Jalan Pelajar Timur, Medan, Kamis (27/9/2018).
Selain itu, UUS Bank Sinarmas juga ditetapkan sebagai Bank Penempatan untuk mendukung BPKH dalam mengelola dana haji.
UUS Bank Sinarmas memfasilitasi nasabah calon haji dalam mendapatkan porsi haji dengan Tabungan Simas Haji IB sebagai tabungan persiapan haji yang bebas biaya administrasi, mendapatkan bagi hasil, dan bertransaksi dengan kartu ATM GPN kami. Untuk membimbing displin menabung, UUS Bank Sinarmas memberikan Tabungan Simas Rencana Haji dengan fitur autodebet persiapan setoran awal BPIH dan terakhir Rekening Tabungan Jamaah Haji yang dikhususkan sebagai rekening pembayaran setoran awal dan pelunasan BPIH yang terkoneksi online dengan SISKOHAT atau Sistem Komputerisasi Haji Terpadu.
"Dengan jaringan cabang yang ada, harapan kami penerimaan setoran Haji dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang Bank Sinarmas dan memberikan kemudahan bagi calon Jemaah Haji yang ingin mendaftar Haji," kata Halim.
Peluncuran Tabungan Simas Haji di Medan sesuai dengan komitmen untuk memberikan layanan terbaik dan menyediakan solusi nasabah yang memenuhi prinsip syariah. Produk Tabungan Simas Haji diharapkan bisa menjadi solusi bagi para nasabah calon haji untuk mewujudkan impian ibadah menjalankan rukun Islam kelima.