Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 yang berjumlah Rp 15.271.676.789.618.00, pemerintah mencanangkan pendapatan asli daerah(PAD) dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meningkat sebanyak 92,3%. Akan tetapi oleh DPRD Sumut proyeksi itu disambut sinis. Sebab, selama ini tidak ada satupun BUMD yang bisa diharapkan.
Melalui juru bicara Badan Anggaran DPRD Sumut, Arivay Tambunan pada rapat paripurna tentang penetapan APBD 2019, Kamis (22/11/2018), disebutkan selama ini pengelolaan BUMD tidak efisien. Para pengelola BUMD (direksi dan jajarannya) hanya fokus melayani kepentingan diri sendiri dan kepentingan segelintir pihak mewakili stakeholder. Proyeksi peningkatan PAD 92,3% dari BUMD dipastikan akan berhadapan dengan masalah internal.
Misalnya, Bank Sumut yang salah menginvestasikan dananya. Lalu PT Dhirga Surya yang beroperasi tanpa menghasilkan pendapatan. Yang lebih parah, PD Aneka Industri dan Jasa tidak pernah memberikan hasil. Bahkan tidak sedikit asetnya yang dikuasai pihak ketiga.
"Pemerintah harus segera menuntaskan persoalan-persoalan yang membebani BUMD," papar Arivay.
Menanggapi kritikan legislatif, Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi menyatakan setuju dengan sikap tersebut. BUMD seyogianya menyumbang PAD bagi pemerintah. Jika tidak, lebih baik dibubarkan.
"Jadi lebih baik dibubarkan saja BUMD yang tidak bisa menghasilkan. Nanti akan kita bahas," tegas Edy yang merupakan mantan Pangkostrad.