Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Urusan bilik cinta atau asmara di lapas kembali menyeruak. Koruptor proyek di Bakamla, Fahmi Darmawansyah, kedapatan membikin bilik cinta untuk kepentingannya dengan menyuap Wahid Husen ketika menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin.
Dalam surat dakwaan Wahid yang dibacakan pada Rabu, 5 Desember kemarin di Pengadilan Tipikor Bandung, terungkap ruangan 2 meter x 3 meter yang digunakan Fahmi untuk berhubungan suami-istri ketika dikunjungi istrinya, Inneke Koesherawati. Bahkan ruangan itu disewakan bagi terpidana lainnya dengan tarif Rp 650 ribu.
Namun Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memastikan hal itu terjadi karena adanya oknum. Secara aturan, Kemenkum HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memastikan hal itu dilarang.
"Pemberian fasilitas untuk bilik asmara juga tidak boleh. Memang tidak boleh dilakukan," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Pas Ade Kusmanto, Jumat (7/12/2018).
Ade menyebut hal-hal semacam itu terjadi karena ulah oknum. Saat ini Ditjen Pas terus dan selalu membenahi semua lapas.
"Jelas oknum, kalau sesuai prosedur tidak akan terjadi seperti ini, itu dilakukan oknumlah yang menyalahgunakan kewenangannya dan sekarang sudah dibenahi dengan kalapas yang baru, di mana pun tidak hanya di Sukamiskin," kata Ade. (dtc)