Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Untuk memberikan kenyamanan masyarakat, Satlantas Polres Asahan menggelar razia sepeda motor yang menggunakan knalpot blong atau tidak standar. Razia yang dilakukan membuahkan hasil dengan memberikan surat tindakan langsung (tilang) kepada pengendara sepeda motor yang melanggar.
"Kemarin ada 8 unit sepada motor yang mengunakan knalpot blong kita tilang. Dan kemungkinan kita akan terus agendakan razia knalpot blong tersebut,” kata Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Rusbeny kepada medanbisnisdaily.com, Minggu (9/12/2018).
Razia knalopt blong tersebut dilakukan, kata Rusbeny, karena adanya laporan masyarakat Kota Kisaran bahwa sepeda motor yang mengunakan knalpot blong mengeluarkan suara bising telah sangat meresahkan dan menggangu kenyamanan masyarakat.
“Sesuai dengan tugas pokok kami, Polri siap memberikan kenyamanan dan ketentraman masyarakat,” ucapnya.
Rusbny juga menjelaskan sepeda motor yang ditilang karena mengunakan knalpot blong tersebut bisa diambil kembali dengan catatan harus menyelesaikan surat tilang dan mengganti knalpot dengan yang standar.
“Kalau mau ambil sepeda motor harus ada knalpot standarnya dan knalpot blong kami tahan,” cetus
Selain melakukan razia knalpot blong, pihaknya juga sekaligus melakukan penertiban arus lalu lintas dengan berpatroli mengunakan sepeda motor serta mencegah pelaku 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengingatkan kepada anak atau keluarga untuk tidak mengunakan knalpot blong. Karena hal itu sangat meresahakan warga,” sebut