Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dinas Ketenagakerjaan Sumatra Utara dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatra Utara (Sumut) mengakui banyak masalah ketenagakerjaan yang sulit mereka tangani.
Hal itu diakui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Ketenagakerjaan Disnaker Sumut, Fransisco Bangun dalam workshop "Dampak Pestisida dan Jaminan Kesehatan kepada Buruh Perempuan Perkebunan Kelapa Sawit". Workshop digelar Organisasi Penguatan dan Pengembangan Usaha-usaha Kerakyatan (OPPUK) di Hotel Madani, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (21/12/2018) dengan peserta dari berbagai organisasi buruh dan NGO.
"Harus saya akui, banyak masalah ketenagakerjaan yang sulit diatasi. Misalnya soal hak-hak buruh perempuan, pekerja anak di bawah umur dan sebagainya," aku Fransisco.
Khusus masalah buruh perempuan, Fransisco mencontohkan, salah satunya fasilitas penitipan anak dan ruang untuk ibu menyusui yang tidak ada di sebagian besar perusahaan di Sumatra Utara.
"Bahkan perusaahan besar sekalipun banyak yang tidak menyediakan fasilitas itu. Padahal itu adalah hak dasar buruh perempuan," akunya.
Masalah lainnya adalah soal pekerja anak di bawah umur. Sesuai regulasi pekerja anak di bawah umur (14-16) tidak boleh bekerja lebih dari 3 jam, tetapi upahnya dikatakan harus sesuai ketentuan yang berlaku. "Ini sulit bagaimana bekerja di bawah 3 jam tapi upahnya UMK atau UMP," katanya.