Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Selama berlangsungnya liburan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, sejumlah kasus kejahatan tercatat masih terjadi di wilayah hukum Polda Sumatra Utara (Sumut).
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyampaikan, berdasarkan data yang diperolehnya, terhitung sejak 21 Desember 2018 sampai 1 Januari 2019, terdapat sebanyak 94 kasus kejahatan (kriminal) yang telah dilaporkan masyarakat ke kepolisian (LP).
"Ada 94 laporan yang kita terima, dari sejumlah wilayah di Polres jajaran Polda Sumut," ungkapnya kepada wartawan di kantornya, Kamis (3/1/2018).
MP Nainggolan memaparkan, hingga perayaan Natal 2018, terdapat 36 LP yang di laporkan oleh masyarakat. Sedangkan hingga libur Tahun Baru 2019, sambungnya, ada terdapat 58 LP.
"Hal itu meliputi, curas, curanmor, curat, penganiayaan, pencabulan, penipuan, narkotika, pembakaran, penggelapan hingga penodaan agama," jelasnya.
Jumlah tertinggi, ujar MP Nainggolan, terdapat pada kasus pencurian 15 LP, penganiayaan 14 LP, curat 9 LP dam curanmor 8 LP.
Sedangkan kasus kejahatan terendah, antara lain meliputi perjudian 1 LP, penganiayaan berat 1 LP, penodaan agama 2 LP, dan pengrusakan 2 LP.
"Kasus-kasus ini sudah ditangani oleh Polres setempat untuk dilakukan proses lebih lanjut. Hal ini membuktikan komitmen kepolisian untuk menjamin kamtibmas khususnya di wilayah Polda Sumut," pungkasnya.