Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisniadaily.com-Tanjungbalai. Petugas Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Nibung Polres Tanjungbalai menangkap seorang pemuda pemilik narkoba jenis sabu di Jalan Pancing, Lingkungan Dua, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung. Tersangka Hadi Padli Nasution alias Adi (23), berdomisili di Jalan Kirab Remaja, Lingkungan Tujuh, Kelurahan Pematang Pasir, KecamatanTeluk Nibung Kota Tanjungbalai.
Selain mengamankan tersangka, petugas Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung juga menyita barang bukti berupa 1 bungkus kecil plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,74 gram,1 buah pipet plastik yang berbentuk sendok warna putih, 22 plastik kecil transparan,1 bungkus kosong rokok lucky strike warna biru.
Tersangka diamankan sedang berada di depan rumah Lina, di Jalan Pancing, bersama seorang temannya berinisial PL, yang berhasil kabur.
"Dari hasil interogasi, Hadi mengaku sabu tersebut dibeli oleh temannya PL," kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai, Minggu (13/1/2019).