Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Friderica Widyasari Dewi, berhasil meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude di Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia dinyatakan lulus dalam sidang terbuka yang digelar Sabti siang (26/1/2019).
Kiki, begitu Widyasari Dewi kerap disapa meraih gelar doktor usai mempertahankan disertasinya berjudul 'Analisis Dampak Struktur Kepemilikan Terhadap Nilai Perusahaan dan Resiko Pada Perusahaan yang Tercatat di Bursa Efek Indonesia'.
Kiki menjabarkan disertasinya itu dalam ujian terbuka di Auditorium Lantai 5 Gedung Sekolah Pascasarjana UGM Yogyakarta, Sabtu (26/1/2019). Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Dekan Sekolah Pascasarjana UGM, Prof Ir Siti Malkhamah.
Selaku promotor adalah Prof Dr Eduardus Tandelilin, dengan co-Promotor Prof Dr Djokosantoso dan Dr Jangkung Handoyo Mulyo. Sejumlah tokoh hadir di sidang ini, seperti Romo Benny dan Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo.
Dijelaskannya, dalam disertasinya ini dia ingin melihat sejauh mana tipologi dan peta struktur kepemilikan sebuah perusahaan yang tercatat di bursa efek Indonesia. Serta bagaimana pengaruhnya terhadap nilai dan resiko suatu perusahaan.
Dengan menggunakan data perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) antara tahun 2011-2015, dan dengan menggunakan alat analisis robust Kiki berhasil menganalisis berbagai variabel tersebut. Berikut hasil penelitiannya.
"Penelitian ini secara empiris menunjukkan bahwa terdapat hubungan negatif antara konsentrasi kepemilikan perusahaan pada satu pihak tertentu dengan nilai perusahaan," jelas Kiki dalam sidang terbuka tersebut, Sabtu (26/1/2019).
"Dari hasil penelitian kami, sangat menarik ternyata bahwa perusahaan-perusahaan di pasar modal di Indonesia sangat terkonsentrasi (dengan pemilik mayoritas adalah korporasi)," lanjut mantan Direktur Pengembangan BEI ini.
Selanjutnya, dalam penelitian ini Kiki berhasil membuktikan bahwa identitas pengendali perusahaan ternyata memiliki pengaruh yang berbeda terhadap nilai dan resiko perusahaan. Kiki mencontohkan perusahaan-perusahaan yang dikendalikan pemerintah.
"Ternyata tipe kepemilikan pemerintah mempunyai pengaruh yang positif terhadap nilai perusahaan. Hal ini menentang teori sebelumnya yang menyatakan bahwa kepemilikan pemerintah tidak berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan," ungkapnya.
Kemudian, dalam penjelasannya Kiki menyarankan agar kualitas tata kelola perusahaan ditingkatkan. Supaya kesenjangan informasi antara pemegang saham mayoritas dengan minoritas berkurang. Terutama informasi berkaitan kepemilikan ultimat.
"Hendaknya laporan kepemilikan ultimat tersebut tidak hanya untuk OJK, namun juga untuk publik. Yaitu dengan melaporkannya dalam situs web perusahaan, berkaitan laporan berkala dan laporan keuangan tahunan yang diaudit oleh KAP," tutupnya.(dtf)