Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat risiko likuiditas perbankan telah berkurang. Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah.
Menurut dia, pada dasarnya sepanjang 2018 telah terjadi pengetatan likuiditas perbankan. Namun, belakangan hal tersebut telah menunjukkan perbaikan.
Terbukti, sebanyak 66 bank telah meningkatkan suku bunga deposito rupiah menjadi 6,17%. Kemudian tingkat suku bunga deposito valuta asing (valas) sebesar 1,21%.
"Kami juga melihat pernah terjadi beberapa kali adanya potensi pengetatan likuiditas. Namun dewasa ini sudah kembali menunjukkan perbaikan," kata dia dalam konferensi KSSK di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).
Lebih lanjut, ia juga menyoroti dana pihak ketiga (DPK) di perbankan yang masih wajar dan tidak mengkhawatirkan.
Pihaknya juga memproyeksi ke depan akan ada penyesuaian suku bunga simpanan yang meningkat. Walaupun begitu, peningkatan masih akan dalam laju yang lambat.
"Pada beberapa bank memang terlihat suku bunga special rate, suku bunga yang khusus untuk nasabah prima, mereka itu menjadi lebih tinggi tapi akhir-akhir ini. Kami melihat penyesuaian suku bunga simpanan kelihatannya masih akan terus meningkat tetapi dengan laju yang lebih lambat," paparnya. (dtf)