Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pak Pos, atau istilah yang lazim digunakan untuk pegawai PT Pos Indonesia (Persero) akhirnya mendapatkan haknya. Perusahaan menyatakan telah membayarkan gajinya pada hari ini, Senin (4/2/2019).
Gaji para pegawai ini sempat tertunda, lantaran gaji tersebut harusnya dibayarkan pada tanggal 1. Lantas, berapa anggaran yang dikeluarkan Pos Indonesia untuk membayar gaji tersebut?
SVP Kerjasama Strategis dan Kelembagaan Pos Indonesia, Pupung Purnama mengatakan, anggaran yang dikeluarkan untuk menggaji karyawan sebesar Rp 137 miliar per bulan.
"Untuk pembayaran gaji setiap bulannya diperkirakan Rp 137 miliar," kata dia, Senin (4/2/2019).
Dia mengatakan, anggaran tersebut untuk pegawai yang berstatus karyawan Pos Indonesia. Jumlah pegawai sendiri sekitar 24 ribu secara nasional.
"Plus minus 24 ribu. Itu informasi dari bagian SDM," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, untuk gaji Pak Pos bervariasi. Dia mengatakan, untuk golongan terendah di atas upah minimum regional (UMR).
"Yang pasti di atas UMR, menyesuaikan masing-masing provinsi lah. Pasti di atas UMR. Ada yang Rp 4 juta, ada yang di bawah 4, variasi. Tapi jauh di bawah Rp 4 juta nggak juga lah," ujarnya. (dtf)