Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Indonesian Corruption Watch (ICW) mengkritik Mahkamah Agung (MA) karena kerap memotong hukuman koruptor. MA menjelaskan semua hakimnya sudah bekerja sesuai hukum dan kebijakan yang ada dalam memutus perkara.
"Semua hakim melaksanakan tugas berdasarkan hukum. Sudah ada hukum acara yang menuntun mereka untuk menyelesaikan perkara. Kemudian masalahnya bagaimana? Materi putusan, itu adalah kewenangan hakim, bisa saja berbeda pendapat satu dengan yang lain, tapi harus juga berdasarkan hukum," ujar Ketua Kamar Pidana MA Suhadi, di gedung MA, Jl Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).
Hasil yang telah diputus oleh para hakim MA sudah diputuskan dengan melakukan berbagai pertimbangan.
"Nah itulah pendapat hakim yang memeriksa itu karena dipandang dari sudut hukum bagaimana kemudian, keadilan bagaimana. Kan dalam hal menjatuhkan putusan pertimbangan hukum ada pertimbangan sosial, masalah manfaatnya," ucapnya.
ICW juga sebelumnya sempat membuat teatrikal di depan gedung MA. Teatrikal itu dimaksud sebagai sindiran untuk MA lantaran kerap memotong vonis koruptor. Sementara, Kabiro Humas Ma Abdullah mengatakan pihaknya tetap memberikan apresiasi hal tersebut.
"Ya kritikan dari masyarakat itu kan sah saja, dan kita menghormati kritikan itu, dan lebih mempunyai atensi, itu juga patut diberikan apresiasi. Cuma mengenai subtansinya kita tidak bisa mengomentari hasil yang diputuskan hakim khususunya tingkat PK atau kasasi," jelasnya.(dtc)