Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Saat ini, batas bunga deposito Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar 9,50%. Jauh di atas bank umum yang maksimalnya berkisar 5%. Jika melihat perbedaan sebesar 4,5%, seharusnya BPR mudah untuk menggaet nasabah "kakap" untuk menyimpan uangnya di bank mikro tersebut.
Tapi nyatanya, BPR di Sumut masih kesulitan bersaing dengan bank umum. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), aset BPR masih sekitar Rp 1,5 triliun, sementara bank umum mencapai Rp 236 triliun. Dari Sisi capaian dana pihak ketiga (DPK) juga masih jauh karena BPR masih sekitar Rp 1,4 triliun dan bank umum mencapai Rp 220 triliun.
Menurut Ketua DPD Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat lndonesia (Perbarindo) Sumut, Syafruddin Siregar, bunga yang ditawarkan BPR memang terbilang tinggi terutama jika dibandingkan dengan bank umum. "Tapi memang bukan jaminan juga bisa menarik nasabah besar. Padahal, kami berani memberikan bunga hampir 9% dan jauh di atas bank umum yang bunganya pasti di bawah 5%. Namun masyarakat masih lebih condong menggunakan bank umum," katanya, Rabu (24/4/2019).
Di BPR yang beroperasi di wilayah Sumut, nasabah "kakap" yang menyimpan dananya dalam bentuk deposito masih sangat kecil. Nasabah "kakap" adalah yang bersaldo Rp 1 miliar.
Memang, untuk nasabah yang dikategorikan "kakap", rata-rata merupakan nasabah loyal atau sudah lama. Karenanya, BPR terus berbenah agar bisa semakin banyak menggaet nasabah "kakap" untuk menyimpan uangnya dalam bentuk deposito.
Berbagai strategi dilakukan agar bisa menarik minat nasabah. Selain melalui edukasi dan sosialisasi yang rutin 2 kali dalam setahun, kata Syafruddin, pihaknya juga kerap menyampaikan ke masyarakat bahwa bunga deposito di BPR sangat menguntungkan karena lebih besar dari bank umum.