Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Kisruh laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) masih terus berkembang. Kini masalah tersebut juga dikaitkan dengan pemilihan umum calon Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024.
Menurut Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics (INDEF) Bima Yudhistira Adhinegara kisruh laporan keuangan Garuda Indonesia tidak ada kaitannya dengan Pemilu. Apalagi laporan keuangan GIAA yang dianggap janggal oleh dua komisarisnya terungkap ke publik pada 24 April 2019 saat digelar RUPST atau 7 hari setelah Pemilu.
"Kalau menurut saya konteksnya memang kalau dihubungkan dengan pilpres sudah lewat ya (momenya)," tuturnya ketika dihubungi detikFinance, Minggu (28/4/2019).
Oleh karena itu Bima berpendapat, permasalahan keuangan maskapai pelat merah tersebut tidak dapat dikaitkan dengan pilpres. "Kalau menurut saya sih nggak make sense ya," katanya.
Justru menurutnya apabila dilihat dari konteks politik, terdapat pada citra yang ingin dibangun dalam kinerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya Menteri BUMN Rini Soemarno.
GIAA yang sebelumnya mengalami kerugian sebesar US$ 114,08 juta atau atau Rp 1,66 triliun (kurs Rp 14.000) di kuartal III-2018, dipaksakan memperoleh keuntungan. Rekayasa ini dianggap berasal dari piutang yang belum dibayarkan. Karena, apabila GIAA memperoleh keuntungan besar, maka kinerja Rini dan kementerian BUMN akan terlihat sukses. Sehingga, Rini dinyatakan layak untuk menjabat di periode selanjutnya.
"Itu yang membuat kinerja BUMN khususnya Menteri BUMN itu terlihat bagus dan sukses. Sehingga Menteri BUMN itu bisa layak dipertahankan di periode keduanya Pak Jokowi," jelas Bima.
Bima menegaskan, keterkaitan politik ada pada Rini. Karena, keputusan kedua komisaris GIAA menolak laporan keuangan dianggap sesuai dengan apa yang seharusnya dikerjakan. Komisaris sebagai pengawas perusahaan hanya menjalankan fungsinya apabila mengkritisi kejanggalan dalam laporan keuangan perusahaan tersebut. "Jadi memang itu fungsinya komisaris," tutur Bima.
GIAA sebagai BUMN patut untuk terbuka terhadap publik. Lalu, komisaris yang bertanggung jawab atas pemegang saham publik dan pemerintah diharuskan untuk memberi keputusan secara terbuka.
"Kenapa ini menjadi permasalahan publik,ya karena Garuda itu adalah perusahaan terbuka. BUMN terbuka. Dia harus bertanggung jawab terhadap pemegang saham yang publik, bukan hanya pemerintah. Maka wajar dia mengeluarkan statement secara terbuka," pungkas Bima.
Sebagai informasi, laporan keuangan GIAA janggal karena laba yang diperoleh pada tahun 2018 cukup signifikan. Menurut laporan keuangan GIAA 2018, perusahaan mencatatkan laba bersih sebesar US$ 809,85 ribu atau setara Rp 11,33 miliar (kurs Rp 14.000). Padahal di kuartal III-2018 Garuda Indonesia masih mengalami kerugian sebesar US$ 114,08 juta atau atau Rp 1,66 triliun jika dikalikan kurs saat itu sekitar Rp 14.600.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) GIAA yang digelar pada 24 Januari 2019, manajemen Garuda Indonesia mengakui pendapatan dari Mahata sebesar US$ 239.940.000, yang diantaranya sebesar US$ 28.000.000 merupakan bagian dari bagi hasil yang didapat dari PT Sriwijaya Air. Padahal, uang itu masih dalam bentuk piutang, namun diakui perusahaan masuk dalam pendapatan. dtc