Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pada tanggal 1 Mei 2019, Go-Jek melakukan uji coba tarif untuk Go-Ride di 5 kota sesuai dengan pedoman tarif Kepmenhub No. 348/2019.
Selama tiga hari pertama pemberlakuan tarif uji coba, Go-Jek mengakui adanya penurunan permintaan (order) yang cukup signifikan yang berdampak pada penghasilan driver Go-Ride.
Meski demikian, Go-Jek menegaskan kalau pihaknya tetap melanjutkan uji coba tarif ojek online (ojol) tersebut. Go-Jek juga memberikan masukan kepada pemerintah.
"Go-Jek melanjutkan uji coba meskipun memberatkan. Itu untuk mendukung keberhasilan Kepmen (Keputusan Menteri) dan akan terus memberikan masukan supaya bisa menciptakan industri yang sehat," ujar Chief Corporate Affairs Go-Jek Nila Marita dalam keterangan tertulis, Senin (6/5/2019).
Agar menjaga permintaan selama uji coba, Go-Jek pun memberikan berbagai program promosi (diskon tarif). Namun hal ini hanya baik untuk jangka pendek, bukan untuk keberlangsungan usaha secara jangka menengah dan panjang.
Nila melanjutkan, dalam jangka panjang subsidi berlebihan akan mengancam keberlangsungan industri, menciptakan monopoli dan menurunkan kualitas layanan dari industri itu sendiri.
"Ancaman terhadap keberlangsungan industri dapat mengakibatkan hilangnya peluang pendapatan bagi para mitra driver yang tentunya sangat ingin kami hindari," katanya.
"Kami akan terus laporkan perkembangan terkait uji coba tarif kepada pemerintah untuk dapat saling memberikan dan menerima masukkan. Kami berharap dapat bersama-sama menciptakan industri yang sehat, sehingga dapat terus mempermudah hidup konsumen serta menjaga pendapatan dan kesejahteraan driver yang berkesinambungan," pungkasnya.(dtf)