Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pihak maskapai mengaku butuh insentif dari pemerintah dalam rangka mengimplementasikan penurunan tarif batas atas (TBA) tiket pesawatsebesar 12-16%. Insentif ini diperlukan agar maskapai tak terbebani penurunan TBA.
"Iya (perlu) insentif juga. Jadi tidak fair juga kalau hanya maskapai sendiri yang ditekan," kata VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan saat dihubungi, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Dia menjelaskan, insentif yang dimaksud adalah pengurangan pajak yang dikenakan ke perusahaan penerbangan.
"Mungkin dari tax yang bisa meringankan si maskapai dalam kaitan cost-cost-nya," paparnya.
Pihaknya juga meminta pemerintah membantu meringankan biaya-biaya kebandaraan dan navigasi yang harus dibayar maskapai. Itu bisa dibicarakan oleh pemerintah dengan stakeholder terkait, baik operator bandara maupun penyedia jasa navigasi. Menurutnya tak bisa penurunan TBA ini hanya dibebankan kepada maskapai.
"Penurunan TBA ini harusnya juga pemerintah mengajak stakeholderyang lain untuk sama-sama berkontribusi. Jadi tidak hanya menekan maskapai atau garuda untuk menurunkannya gitu. Jadi harus bersama-sama," tambahnya.(dtf)