Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Salah satu tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana disebut pernah mengikuti lelang kuasa hukum KPU untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019. Denny pun mengakui dan membenarkan hal itu.
"Faktanya begitu... waktu KPU lelang, memang begitu (daftar)," kata Denny di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Meski begitu, Denny mengaku tidak mempermasalahkan hal itu. Dia menyebut pendaftaran itu terkait perkara PHPU.
"Memang untuk PHPU, jadi PHPU itu... memang sudah ada amanah di situ, ya sudah, memang saya ikut, faktanya begitu," jelasnya.
Sebelumnya, Denny tercatata mendaftar sebagai kuasa hukum KPU. Hal ini tercatat dalam dokumen yang di-upload KPU melalui situs layanan pengadaan secara elektronik KPU, lpse.kpu.go.id.
Dalam dokumen KPU, Denny tercatat mendaftar dengan firma hukum Integrity Law Firm sebagai pengacara untuk PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019. Dari hasil evaluasi teknis, firma hukum Denny ada di peringkat 5 dengan nilai 85.
Dalam dokumen tertera metode kompetisi dalam lelang. Disebutkan, KPU menggunakan prakualifikasi berdasarkan sistem gugur.(dtc)