Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bandung - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menanggapi insiden wanita bawa anjing ke dalam di Bogor. MUI mengajak warga untuk saling toleransi.
"Coba jagalah kerukunan antar umat beragama. Termasuk masalah itu (wanita bawa anjing ke masjid). Dalam Islam membawa anjing ke masjid itu dilarang, maka harus saling toleransi," ucap Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei via telepon, Senin (1/7/2019).
SM diketahui membawa anjing ke dalam masjid di Kabupaten Bogor. Atas insiden itu, SM diproses hukum oleh Polres Bogor.
Belakangan diketahui SM memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Sang suami yang diperiksa polisi menyatakan SM pernah dirawat di 2 rumah sakit terkait kejiwaannya.
Dalam kasus ini, MUI juga berpesan agar masyarakat tetap menjaga kerukunan antar umat beragama. Hal itu menjadi modal dasar munculnya sikap toleransi.
"Jadi artinya perlu dijaga kerukunan antar umat beragama, harus saling rukun. Itu harus dijaga, jadi harus hati-hati," ucap Rahmat. dtc