Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi mengaku tak pernah memerintahkan asisten pribadinya (aspri), Miftahul Ulum untuk bertemu dengan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy. Imam mengaku tidak tahu sama sekali jika Ulum dan Ending ternyata pernah bertemu.
"Tidak (memerintahkan Ulum bertemu Ending), karena itu bukan tugas aspri," kata Imam dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Imam kemudian menjelaskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) asprinya. Menurutnya, Ulum bertugas mengatur jadwal Menpora hingga mendokumentasikan kegiatan.
"Tupoksi yang diberikan, selagi tugas pokok yang diberikan, (Aspri) harus lapor. Dan di luar itu, kita punya hak, nggak boleh campuri urusan individu," jelas Imam.
Selain itu, Imam juga mengaku tidak mengetahui terkait 'kick back' yang disebut Ending. 'Kick back' tersebut diambil dari dana hibah yang diberikan Kemenpora kepada KONI."Tidak tahu. Sampai OTT saya dapat dari berita saja," katanya.
Seperti diketahui, Ending merupakan Sekjen KONI yang divonis 2 tahun 8 bulan penjara karena terbukti menyuap Deputi IV Kemenpora, Mulyana serta dua staf Kemenpora bernama Adhi Purnomo dan Eko Triyanta. Suap tersebut diberikan Ending terkait penciran dana hibah KONI.
Ulum sebelumnya mengaku pernah menerima uang dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy sebesar Rp 2 juta di Plaza Senayan pada 2017. Namun Ulum menyebut pertemuannya dengan Ending itu tanpa sengaja. "Saya, Pak, (bilang), 'Saya minta uang kopi', gitu aja," kata Ulum. dtc