Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) dikabarkan terancam default atau berpotensi tak mampu membayar utangnya. Utang yang dimaksud adalah surat utang Jababeka Intenational BV.
Dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan perseroan, hal itu lantaran adanya perubahan komposisi pemegang saham dan manajemen terkini. Atas hal itu Jababeka Internasional wajib menawarkan pembelian kepada pemegang notes dengan harga 101% dari nilai pokok sebesar US$ 300 juta ditambah kewajiban bunga.
"Dalam hal perseroan tidak mampu melaksanakan penawaran pembelian tersebut maka Perseroan/Jababeka International BV. akan berada dalam keadaan lalai atau default," kata perseroan dilansir dari keterbukaan informasi, Senin (8/7/2019).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia pun menyatakan bahwa BEI selaku pengawas pasar modal meminta perseroan melakukan penjelasan dan klarifikasi.
"Kalau ada default kemudian ada peristiwa yang bisa mempengaruhi perspektif dari investor yang pertama tentunya kita lihat dari sisi matrealitasnya. Yang secara umum kita lakukan adalah permintaan penjelasan dulu. Kita ingin ada klarifikasi, apakah benar berita tersebut," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta.
Setelah manajemen melakukan klarifikasi, BEI pun nantinya akan meminta penjelasan bagaimana perusahaan melakukan penyelesaian permasalahan tersebut.
"Itu tolong ditunggu dulu. Makanya kita dari bursa memiliki kewajiban untuk segera melakukan follow up dalam hal klarifikasi. Kita minta perusahaan juga responsif untuk memberikan klarifikasi. Sehingga publik nanti dapat mencerna informasinya apa dan apa yang disampaikan mereka," tambahnya.
Nyoman pun meminta pelaku pasar agar tetap tenang dan menunggu klarifikasi perusahaan.(dtf)