Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Komisi XI DPR RI telah menyetujui Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) menggantikan Mirza Adityaswara. Destry terpilih secara aklamasi karena seluruh fraksi yang hadir setuju.
Menanggapi hal tersebut Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan ia menyambut baik terpilihnya Destry sebagai DGS BI. "Selamat untuk bu Destry, welcome di BI bu Destry, semoga bisa cepat menyesuaikan," kata Perry di JCC, Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Dia mengungkapkan dirinya dan Destry merupakan teman lama yang sering berinteraksi dalam rapat komite stabilitas sistem keuangan (KKSK) atau Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI).
"Bu Destry merupakan kawan lama, kita kan sering rapat BI-LPS di KSSK dan ISEI. Sudah biasa, sekali lagi selamat kepada Bu Destry," ungkap dia.
Kemudian untukDGS BI saat iniMirzaAdityaswara, Perry mengatakan,Mirza selama ini telah banyak memberikan kontribusi terhadap bank sentral. Tak hanya dari sisi market, analisa yang dilakukan Mirza terhadap perekonomian domestik juga sangat tajam.
"Pak Mirza itu kontribusi terhadap BI begitu banyak. Tak hanya itu, dari sisi market, analisanya juga sangat tajam. Pak Mirza sudah seperti keluarga kami di sini, tak hanya di BI Pusat, tapi juga di kantor-kantor BI di seluruh wilayah dan di luar negeri," imbuh dia,
Komisi XI DPR RI telah menyetujui Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) periode 2019-2024. Keputusan yang diambil komisi keuangan dan industri perbankan itu secara penuh atau aklamasi.
Sebelum menetapkan keputusan tersebut, Komisi XI terlebih dahulu melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Destry pada 1 Juli 2019. Sepekan setelahnya, komisi ini juga meminta masukan kepada sejumlah lembaga tentang calon tunggal DGS BI, mulai dari Badan Intelijen Negara (BIN), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Perhimpunan Bank-bank Nasional (Perbanas), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Keputusan Komisi XI itu nantinya akan dibawa ke Rapat Paripurna. Setelah itu, Destry akan dilantik di Mahkamah Agung (MA)
Destry akan menggantikan DGS BI saat ini Mirza Adityaswara yang masa jabatannya akan berakhir pada 25 Juli 2019. Dengan masuknya Destry, maka bank sentral akan memiliki dua srikandi di jajaran dewan gubernur, bersama Rosmaya Hadi.(dtf)