Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, menyebutkan penggeledahan Subdit III/Tipikor Diteskrimsus Polda Sumut di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut, Kamis (18/7/2019), justru menaikkan martabat Sumut.
"Tidak, itu justru menaikkan martabat Sumut. Harus fair, itu tugas dia. Yang menjadikan masalah kalau itu dibuat-buat, itu jadi salah, saya juga punya wewenang," ujar Gubernur Edy menjawab wartawan, Jumat (19/7/2019).
Sebelumnya, Penyidik Subdit III/Tipikor Diteskrimsus Polda Sumut menggeledah ruang kerja Kadispora Sumut, Baharuddin Siagian dan ruangan Kabid Sarana dan Prasarana Disporasu, Sujamrat di Kantor Dispora Sumut, Jalan Willem Iskandar Pancing Medan, Kamis (18/7/2019).
Edy mengatakan penyidikan atas kasus itu adalah hak penyidik. "Itukan sekarang dia udah tersangka, kalau tersangka berarti penyidikan itu kan. Tetapi kalau dia lakukan didalam penyelidikan, ooo ngamuk saya itu, itu tak boleh," sebut Edy.
Lalu apakah Pemprov Sumut akan memberi bantuan hukum? Edy mengatakan pasti diberikan. "Kalaupun salah, itu kan (tersangka) anakku, minimal meringankan," ungkapnya.
Gubernur Edy pun mengharapkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatra Utara tidak ataupun jangan berbuat salah dalam mengelola anggaran dan mengerjakan program kerja. "Yang salah itu hindari udah," pungkas gubernur.